Kamis, 27 September 2012
Menangkap Pesan Hantu di Urutsewu
Ada
hal yang menggelitik pada acara peringatan Hari Tani Nasional, 24
September 2012 lalu di desa Wiromartan, Mirit. Belasan boneka “hantu
sawah” dibuat dan dipasang petani Urutsewu di seputar posko tepian
Jl. Daendels dengan beragam bentuknya. Aksi pada hari itu, sepi dari
liputan media. Dan hanya sedikit warga yang memotret pemasangan ini.
Lalu-lalang pengendara hanya sekilas menoleh kegiatan yang tak biasa
ini. Namun beberapa pengemudi mobil memperlambat laju kendaraannya
sembari mengacungkan ibu jari ke arah kerumunan petani. Ternyata
kegiatan serupa juga dilakukan dua desa lainnya, Tlogodepok (Mirit)
dan Kaibonpetangkuran (Ambal).
Saat
dikonfirmasi di sela aksi unik ini, beberapa petani menjelaskan bahwa
semua telah direncanakan empat hari sebelumnya. Tak lain sebagai
respons lanjutan atas pernyataan fihak perusahaan tambang pasirbesi
yang akan kembali memulai kegiatan operasionalnya. Reaksi pertama
telah diwujudkan oleh para petani dengan mendirikan posko penolakan
tambang di empat titik. Berikutnya dengan memanfaatkan momentum Hari
Tani, pemasangan “medisawah” atau boneka hantu sawah ini
seakan untuk meyakinkan semua orang, bahwa penolakan terhadap
masuknya korporasi tambang pasirbesi di wilayah pesisir Urutsewu ini
adalah final. Seperti ditulis “Tolak Tambang Besi = Harga Mati”.
Diakui
pula bahwa pilihan memasang hantu sawah di tepian jalan beraspal yang
melintasi desa-desa pesisir Urutsewu ini, lebih dari perlawanan
simbolik semata. Setelah berbagai aksi protes dan penolakan dilakukan
selama ini tak membuahkan hasil, maka pemasangan hantu sawah ini
seakan membangkitkan momok dari sawah lalu membariskannya di tepian
jalan. Agar semua orang dapat melihat dan membaca serta memahami
persoalan di balik semuanya.
Kemarahan
Inspiratif
Secara
tradisional, medi-sawah sering dipakai petani untuk mengusir
kawanan unggas burung atau hewan pengganggu tanaman petani lainnya,
dengan cara digerakkan tali disertai suara-suara buatan bernada
menghalau. Cara menggerakkan boneka hantu ini bisa juga dengan
memanfaatkan tiupan angin yang biasanya lebih kencang pada bentangan
lahan terbuka. Mengusir pengganggu tanaman, begitulah manakala boneka
ini dipasang di bentangan sawah. Lalu ketika banyak medi-sawah ini
dipasang petani berjajar di tepi-tepi jalan raya: apa makna di
dalamnya ?
Ya,
intinya tetap sama; seperti diituturkan petani, menghalau apa dan
siapa saja yang bakal dan telah mengganggu petani. Semua orang
mengiyakan ini sebagai tujuan bersama. Lalu dilakukan bersama-sama.
Menolak penambangan pasirbesi di kawasan pesisir selatan yang popular
disebut kawasan Urutsewu ini. Penolakan ini sama dan sebangun dengan
petani Urutsewu di desa lainnya yang menolak kawasan pesisir dipakai
sebagai ajang latihan perang dan ujicoba senjata berat. Bahkan
dengan alasan kepentingan Negara yang didalihkan sebagai kawasan
pertahanan keamanan sekalipun.
Betapa pun kerasnya
protes dilakukan selama ini, namun ketika pemerintah melegitimasi
pemanfaatan kawasan tradisional agraris ini untuk aktivitas
non-pertanian; kemarahan sosial menjadi layaknya bara dalam sekam.
Kemarahan inspiratif. Bahkan ketika petani berduyun kembali meninjau
lokasi pertambangan, tak nampak ada ekspresi kecewa. Namun
kegembiraan juga mengendap menjadi bayangan ganjil pada sosok-sosok
boneka medi-sawah yang dipasang di tepian jalan raya.
Dimungkinkan jumlah momok ini akan bertambah seiring malam yang
menggetarkan harapan layup. Harapan ribuan petani yang menyadari
bahwa yang dilakukan sekarang adalah pertaruhan masa depan…
Minggu, 26 Agustus 2012
Aksi.. Aksi.. Aksi.. Cara Rakyat !
Persis 1 bulan dari aksi terakhir USB di bulan suci lalu, hari ini aksi itu dilakukan di tengah keramaian libur berlebaran. Meski pun hanya dengan membentang spanduk, poster dan mendistribusikan selebaran disertai orasi dengan megaphone.
Kamis, 26 Juli 2012
Perjuangan Masih Panjang (2)
UrutSewu Bersatu (USB)
Perwira, FMMS, Laskar Dewi Renges, Wong Bodho Duwe Karep, Paguyuban
Masyarakat Mirit, Laskar Seloyudo, Laskar Wonodilogo, Sereus, IraQ, Korjasena,
Brigade Parkir Setrojenar, Paguyuban Masyarakat Kaibon, Tangkur Sakti, dll
Sekretariat: Desa Wiromartan
Rt.02-Rw.02, Kec. Mirit, Kebumen 54395 | CP: +6281328767619
Hal : PERNYATAAN SIKAP
URUTSEWU
BERSATU TOLAK PERDA RTRW KEBUMEN !!!
Pada hari ini, Jum’at, 27 Juli 2012, dan untuk ke sekian kalinya, kami
warga dan petani dari kawasan pesisir Urutsewu Kebumen selatan; bergerak untuk
melaksanakan kewajiban dalam membela dan memperjuangkan hak-hak mendasar
petani. Bahwa ancaman perampasan sistematis atas tanah-tanah pesisir selatan
telah sejak lama menjadi persoalan yang bermuara pada konflik agraria yang tak
kunjung selesai. Kami menyadari penuh bahwa pertarungan kepentingan yang sejak
lama mengancam kedaulatan kami; adalah bukan kepentingan kami sebagai rakyat
dan petani yang sejak berabad lalu dan secara turun-temurun mendiami, menjaga
dan merawat kesuburan serta kelestarian tanah-tanah pesisir.
Ada 2 kepentingan besar yang berdampak pada ancaman hilangnya hak-hak
petani atas tanah-tanah, baik secara personal, adat ulayat, maupun hak-hak ekonomi
sosial budaya (ekosob) petani di kawasan
pesisir selatan. Tanah yang sejak masa kolonial telah dikelola sebagai lahan
budidaya pertanian, sebagai areal penggembalaan ternak, bahkan juga sebagai
basis produksi untuk industri garam rakyat di masa sirat abad lalu;
kini bakal terancam oleh 2 (dua) kepentingan yang secara manipulatif diakomodir
untuk masuk dalam regulasi daerah bernama Perda RTRW Kab. Kebumen. Perda RTRW
ini memuat 2 (dua) substansi yang sama sekali bertentangan, baik dengan
visi-misi Kabupaten Kebumen maupun bagi pengembangan tradisi pertanian yang
tengah dikembangkan petani Urutsewu. Penetapan kawasan pesisi Urutsewu sebagai kawasan hankam dan kawasan pertambangan, yakni tambang pasirbesi; jelas-jelas tidak
sesuai serta bertentangan dengan kepentingan pertanian.
Sudah tak terhitung berapa kali petani Urutsewu melakukan aksi
penolakan terhadap rencana ini. Baik dalam bentuk audiensi maupun aksi demonstrasi massa. Termasuk aksi massa yang
secara khusus difokuskan untuk menolak Raperda RTRW. Regulasi ini nampak dipaksakan
dan diskenario untuk memarginalisasi petani dari tanah-tanah pesisir yang
menjadi kebutuhan dasar dan alat produksi utamanya. Kebutuhan ketersediaan
lahan yang terus berkembang dari waktu ke waktu, dari masa ke masa; diabaikan
begitu saja. Dan perjuangan berdarah para petani Urutsewu yang telah berkorban
nyawa dan menjadi cacat sebagai dampak latihan TNI serta ujicoba senjata; tak
pernah diperhitungkan apalagi mendapat santunan sebagaimana mestinya. Terakhir,
kebrutalan TNI dalam Tragedi Setrojenar (16
April 2011) yang telah menembaki dan menganiaya petani serta merusak belasan
sepeda motor; tak pernah jelas urusan dan tindakan hukumnya.
Menolak Perda RTRW Kebumen
Perda RTRW ini akan dinyatakan berlaku selama 20 tahun (2011-2031)
sebagaimana ketentuan masa perberlakuannya.
Artinya, kontroversi regulasi daerah yang tak berpihak pada petani Urutsewu dan
yang terkesan dipaksakan ini bakal menjadi biang masalah yang memicu
pertentangan dalam rentang waktu yang panjang.
Dan oleh karenanya, kami yang tergabung dalam aksi UrutSewu Bersatu,
dengan ini menyatakan sikap sbb:
1. Menyatakan penolakan terhadap Perda RTRW yang
jelas-jelas bertentangan dengan kepentingan pertanian, menambah kerentanan
kawasan pesisir terhadap ancaman bencana (tsunami, dll) dan bakal berdampak
buruk bagi kelestarian kawasan serta mengancam ekologi pesisir yang seharusnya
diperuntukkan bagi pengembangan pertanian dan pariwisata rakyat;
2. Menyatakan penolakan terhadap Perda RTRW yang
melegitimasi pemanfaatan kawasan pertanian pesisir Urutsewu sebagai ajang
latihan TNI dan ujicoba senjata berat, dengan dalih dan issue-issue kawasan
strategis hankam tetapi sekaligus ditumpangi kepentingan korporasi tambang
pasirbesi, sebagaimana dimaksud terutama dalam pasal-pasal (35) dan (39) Perda
RTRW ini;
3. Menyatakan perlawanan yang konsisten dan
melanjutkan upaya-upaya dengan cara-cara rakyat bagi perjuangan membela dan mempertahankan
hak-hak petani Urutsewu, karena terbukti bahwa kepentingan petani ini tak bisa
dipercayakan kepada pemerintah dan apalagi DPRD Kebumen yang jelas-jelas
mengabaikan aspirasi perjuangan kami selama ini yang telah menelan korban
nyawa, darah dan hartabenda.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk membuktikan perjuangan
konsisten petani dan warga Urutsewu melalui aksi UrutSewu Bersatu dengan tanpa mengabaikan
upaya-upaya perjuangan lain bagi kebenaran, keadilan dan kemakmuran bersama sebagaimana
dijamin, diamanatkan dan dilindungi konstitusi; demi kemenangan rakyat dan
petani Urutsewu di pesisir Kebumen selatan khususnya serta petani Indonesia
pada umumnya.
UrutSewu
Bersatu, Tolak Kawasan Hankam !!!
UrutSewu
Bersatu, Tolak Tambang Pasirbesi !!!
UrutSewu
Bersatu, Tolak Perda RTRW Kebumen !!!
Kebumen, 27 Juli 2012
UrutSewu Bersatu
WIDODO SUNU NUGROHO
Koordinator Umum ___
Aksi ini didukung oleh: TAPUK (Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen), LBH Pakhis Kebumen, LPH-YAPHI Solo, LBH Yogyakarta, YLBH-LBH Semarang, STTB (Solidaritas Tolak Tambang Besi) Yogya, FKMA (Forum Komunikasi Masyarakat Agraris) se-Jawa, PPRM Yogya, INDIPT Kebumen, PMII Kebumen, Gampil (Gerakan Masyarakat Sipil) Kebumen, STN (Serikat Tani Nasional), SeTaM (Serikat Tani Merdeka) Kebumen, FPPKS (Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan), dll
Perjuangan Masih Panjang (?)
Ancaman massarakyat UrutSewu untuk melancarkan aksi pemogokan umum, dengan cara akan memblokir jalan di lokasi batas kota Kebumen timur; telah membikin banyak fihak terutama kepolisian gelisah. Sebelum aksi dilaksanakan, Kapolres menginisiasi pertemuan dengan Bupati Kebumen di malam sebelumnya. Tuntutan petani Urutsewu agar Bupati mencabut ijin usaha tambang pasirbesi di kawasan pertanian pesisir, tak dipenuhi Bupati. Pada aksi paginya, terbukti massa aksi marah dan merusak pagar di pintu gerbang kantor Bupati dan DPRD.
Sebegitu jauh, tuntutan untuk mencabut pasal-pasal krussial dari Raperda RTRW Kebumen yang melegitimasi pemanfaatan lahan pertanian menjadi kawasan "hankam" sekaligus kawasan pertambangan (pasirbesi); diabaikan dengan berbagai dalih seperti angin lalu. Tak ada satu pun fraksi di DPRD yang secara politis mendukung tuntutan petani Urutsewu. Dan perlawanan petani masih dan akan terus dilancarkan..
Langganan:
Postingan (Atom)