Ancaman massarakyat UrutSewu untuk melancarkan aksi pemogokan umum, dengan cara akan memblokir jalan di lokasi batas kota Kebumen timur; telah membikin banyak fihak terutama kepolisian gelisah. Sebelum aksi dilaksanakan, Kapolres menginisiasi pertemuan dengan Bupati Kebumen di malam sebelumnya. Tuntutan petani Urutsewu agar Bupati mencabut ijin usaha tambang pasirbesi di kawasan pertanian pesisir, tak dipenuhi Bupati. Pada aksi paginya, terbukti massa aksi marah dan merusak pagar di pintu gerbang kantor Bupati dan DPRD.
Sebegitu jauh, tuntutan untuk mencabut pasal-pasal krussial dari Raperda RTRW Kebumen yang melegitimasi pemanfaatan lahan pertanian menjadi kawasan "hankam" sekaligus kawasan pertambangan (pasirbesi); diabaikan dengan berbagai dalih seperti angin lalu. Tak ada satu pun fraksi di DPRD yang secara politis mendukung tuntutan petani Urutsewu. Dan perlawanan petani masih dan akan terus dilancarkan..
0 komentar:
Posting Komentar